Selasa, 18 Januari 2011

Kajian Islam Muharam


Bulan Muharam
Sesungguhnya bulan Muharram merupakan bulan yang agung lagi penuh berkah. Muharram adalah awal bulan pada tahun hijriyah dan termasuk salah satu dari bulan-bulan haram, sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya :
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di-antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. At -Taubah :36).
Adapun maksud dari firman Allah Subhanahu wa ta’ala “Janganlah kamu menganiaya diri kamu” yakni, pada bulan-bulan haram karena kesalahan atau dosa yang dikerjakan waktu itu lebih besar dibandingkan dengan kesalahan atau dosa yang dikerjakan pada bulan-bulan selainnya. Berkata Qatadah rahimahullah, “Sesungguhnya kezhaliman yang dikerjakan pada bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan jika dikerjakan di luar bulan-bulan haram, walaupun sebenarnya kezhaliman di dalam segala hal dan keadaan merupakan dosa besar akan tetapi Allah Azza wa jalla senantiasa mengagungkan dan memuliakan beberapa perkara/urusan menurut kehendak-Nya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir surat At-Taubah: 36).
Diriwayatkan dari Abu Bakrah radiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “…Setahun terdiri dari dua belas bulan di dalamnya terdapat empat bulan haram, tiga dianta-ranya berurutan, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan keempat adalah Rajab yang diantarai oleh Jumadil (awal dan tsani) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari)
Dinamakan Muharram karena tergolong bulan haram dan sebagai penekanan akan ke-haramannya.
Keutamaan Memperbanyak Puasa Sunnah Pada Bulan Muharram
Dari Abu Hurairah radiallahu ‘anhu ia telah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah bulan Allah, Muharram.” (HR. Muslim).
Lafadz “Syahrullah” (bulan Allah), penyandaran “Bulan” kepada “Allah” dimaksudkan sebagai bentuk pengagungan-Nya kepada bulan tersebut. Imam Alqari rahimahullah berkata: “Nampak-nya maksud dari hadits tersebut adalah berpuasa pada seluruh bulan Muharram.”
Akan tetapi telah diriwayatkan, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan saja, jadi hadits ini hanya menunjukkan keutamaan memperbanyak puasa pada bulan Muharram, bukan berpuasa dengan sebulan penuh.
Dan telah diriwayatkan juga bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban, hal ini mungkin dikarenakan belum turunnya wahyu kepada beliau yang menjelaskan tentang keutamaan bulan Muharram kecuali pada akhir hayatnya sebelum beliau sempat berpuasa pada bulan tersebut. (Lihat Syarh Shohih Muslim oleh Imam An Nawawi).
Sejarah ‘Asyura
Dari Ibnu Abbas radiallahu ‘anhuma telah berkata,
“Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, beliau bekata, ‘apakah ini?’ mereka menjawab, ‘Ini adalah hari yang baik dimana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh-musuhnya hingga Musa berpuasa pada hari itu,’ selanjutnya beliau berkata, ‘Saya lebih berhak atas Musa dari kalian,’ maka beliau berpuasa dan memerintahkan sahabatnya untuk berpuasa pada hari itu.” (HR. Bukhari).
Sebenarnya puasa ‘Asyura telah dikenal pada zaman jahiliyah sebelum datangnya zaman nubuwah, dari Aisyah radiallahu ‘anha ia telah berkata, “Sesungguhnya orang-orang jahiliyah juga berpuasa pada hari itu…” (HR. Bukhari)
Imam Qurthubi rahimahullah berkata: “Mungkin orang-orang Quraisy waktu itu masih berpegang dengan syariat sebelumnya seperti syariat Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam, dan juga telah diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa ‘Asyura di Makkah sebelum hijrah ke Madinah dan setibanya di Madinah beliau kemudian menemukan orang-orang Yahudi merayakan hari itu, maka nabi menanyakan hal tersebut dan mereka berkata sebagaimana telah disebutkan di dalam hadits yang lalu, lalu beliau memerintahkan sahabatnya untuk menyelisihi kebiasaan mereka yang menjadikan ‘Asyura sebagai hari raya, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Abu Musa radiallahu ‘anhu, “Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menganggapnya sebagai hari raya” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Berpuasalah kalian pada hari itu.” (HR. Muslim).
Keutamaan Puasa ‘Asyura
Dari Ibnu Abbas radiallahu ‘anhuma telah berkata:
“Saya tidak melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperhatikan satu hari untuk berpuasa yang beliau utamakan dari selainnya, kecuali pada hari ini yakni hari ‘Asyura dan bulan ini yakni bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari).
Dari Abu Qadah radiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Puasa hari ‘Asyura, Aku berharap kepada Allah untuk menghapus dosa pada satu tahun sebelumnya.” (HR. Tirmidzi).
Hal ini sangat jelas merupakan keutamaan Allah bagi kita yang menghapus dosa setahun hanya dengan berpuasa sehari saja, sesungguhnya Allah-lah, Pemilik keutamaan yang agung.
Apakah Hari ‘Asyura Itu?
Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Asyura dan tasu’a adalah dua nama yang sudah masyhur (terkenal) di dalam buku-buku bahasa (arab), ulama mazhab kami berkata, ‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram dan Tasu’a adalah hari kesembilan pada bulan tersebut…..’ sebagaimana menurut pendapat kebanyakan ulama, penamaan itu dapat diketahui berdasarkan lafazhnya dan keumuman hadits- haditsnya, dan pendapat inilah yang terkenal dikalangan ahli bahasa.”
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram, ini adalah pendapat Sa’id bin Al Musayyab dan Al Hasan, hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwasanya ia telah berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan berpuasa pada hari ‘Asyura, yaitu hari kesepuluh (dari bulan Muharram).’” (HR. Tirmidzi).
Disunnahkan Berpuasa Tasu’a Sebelum ‘Asyura
Dari Abdullah bin Abbas radiallahu ‘anhuma telah berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan sahabatnya untuk berpuasa, mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani,’ maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Pada tahun mendatang, Insya Allah kita juga akan berpuasa pada hari kesembilan,’ dia (Ibnu Abbas) berkata, ‘akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam telah wafat sebelum tahun depan.’” (HR. Muslim).
Imam Syafi’i, Ahmad, Ishak dan lainnya berkata, “Disunnahkannya berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat berpuasa pada hari kesembilan.”
Maka, puasa ‘Asyura bertingkat-tingkat: pertama, hanya berpuasa pada hari kesepuluhnya saja, Kedua, berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh, dan ketiga, dengan memperbanyak puasa pada bulan tersebut.
Hikmah Disunnahkannya Puasa Tasu’a
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian ulama dari sahabat kami dan lainnya menyebutkan beberapa pendapat tentang hikmah disunnahkannya puasa Tasu’a, diantaranya adalah untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh.”
Dosa Apakah Yang Dihapus Pada Puasa ‘Asyura
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dihapus adalah semua dosa kecil dan tidak termasuk dosa besar.” (Lihat Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab juz 6 tentang puasa hari Arafah).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Bersuci, sholat, puasa Ramadhan, puasa hari Arafah dan ‘Asyura hanya dapat menghapus dosa-dosa kecil” (Lihat Al Fatawa Al Kubra juz 5).
Bid’ah – Bid’ah ‘Asyura
Syaikhul Islam rahimahullah pernah ditanya tentang apa yang dilakukan oleh sebagian orang pada hari ‘Asyura, seperti memakai celak mata, mandi, mengolesi badan dengan daun pacar, saling berjabat tangan, memasak kacang-kacangan, menampakkan perasaan gembira, dan lain sebagainya..apakah kebiasaan-kebiasaan ini memiliki dasar di dalam agama atau tidak?
Beliau menjawab, ”Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, sesungguhnya hal yang demikian itu sama sekali tidak disebutkan di dalam hadits-hadits nabi yang shahih dan juga tidak pernah dinukil dari para sahabat juga tabi’in, dan para ulama kaum muslimin termasuk Imam yang empat tidak mengangapnya sebagai sesuatu yang baik, dan tidak ada satu hadits pun baik yang shahih atau yang lemah berbicara mengenai hal itu, akan tetapi sebagian orang belakangan meriwayatkannya dari beberapa hadits seperti hadits yang berbunyi, “Barang siapa yang memakai celak pada hari ‘Asyura maka ia tidak akan tertimpa bencana pada tahun itu,” dan semisalnya. Telah diriwayatkan di dalam hadits maudhu (palsu) lagi dusta yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barang siapa yang melapangkan keluarganya (dalam nafkah belanja dsb.) pada hari ‘Asyura maka Allah akan meluaskan baginya sepanjang tahun.” Riwayat-riwayat seperti ini adalah bentuk kedustaan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan secara ringkas apa yang terjadi pada umat terdahulu berupa fitnah, peristiwa-peristiwa dan kisah tentang pembunuhan Husain radiallahu ‘anhu serta apa yang dilakukan oleh sebagian firqah setelah kejadian-kejadian itu, kemudian selanjutnya beliau berkata, “Maka firqah tersebut menjadi sesat dan zholim, diantara mereka ada yang kufur, munafik dan ada yang termasuk orang yang disesatkan.”
Di antara penyimpangannya antara lain mereka mencintai beliau (Husain) dan Ahlul Bait secara berlebihan, menjadikan hari ‘As-yura adalah hari berduka cita dan meratap, meraka menampakkan kebiasan-kebiasaan jahiliyah seperti menampar pipi, merobek-robek pakaian, saling memanggil dengan panggilan jahiliyah dan memperdengarkan syair-syair yang menyedihkan, padahal berita-berita tersebut kebanyakan dusta sehingga apa yang mereka perbuat hanya menambah dan melahirkan kesedihan, sikap fanatik, menyulut api peperangan dan menyebarnya fitnah diantara kaum muslimin serta merendahkan generasi terdahulu, sehingga keburukan dan bahaya mereka sampai-sampai tidak lagi dapat dihitung dan disebutkan oleh orang yang fasih.
Karena itu, muncullah beberapa kaum yang menyimpang yang sebagian mereka adalah orang-orang fanatik terhadap Husein radiallahu ‘anhu dan keluarganya sedangkan lainnya adalah orang-orang jahil yang membalas kerusakan dengan kerusakan, dusta dengan dusta, kejelekan dengan kejelekan, bid’ah dengan bid’ah. Mereka banyak memalsukan riwayat-riwayat sebagai dalil disyariatkannya bergembira pada hari ‘Asyura seperti memakai celak dan mencat kuku, pemberian nafkah kepada keluarganya, memasak ma-kanan yang istimewa dan lainnya seba-gaimana yang dilakukan pada hari raya. Mereka menjadikan Hari ‘Asyura sebagai suatu musim seperti layaknya hari raya dan waktu bersedih dan bergembira. Kedua kelompok tersebut menyimpang dan keluar dari sunnah…(Lihat Al Fatawa Al Kubra).
Ibnu Al Hajjaj rahimahullah menyebutkan bahwa diantara bid’ah ‘Asyura adalah menyengaja untuk mengeluarkan zakat, sama saja jika mengeluarkannya di awal atau diakhir waktu, mengkhususkam memotong ayam ketika itu dan memakai daun pacar bagi wanita. (Lihat Al Madkhal juz 1 tentang hari ‘Asyura).
Puasa Asyura dan Bulan Muharrami
Quantcast Sesungguhnya bulan Allah Muharram merupakan bulan yang agung lagi penuh berkah, Muharram adalah awal bulan pada tahun hijriyah dan termasuk salah satu dari bulan-bulan haram, sebagaimana firman Allah سبحانه وتعلى yang artinya :
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. At Taubah :36)
Adapun maksud dari firman Allah سبحانه وتعلى :Janganlah kamu menganiaya diri kamu yakni, pada bulan-bulan haram karena kesalahan atau dosa yang dikerjakan waktu itu lebih besar dibandingkan dengan kesalahan atau dosa yang dikerjakan pada bulan-bulan selainnya. Berkata Qatadah رحمه الله : “Sesungguhnya kezholiman yang dikerjakan pada bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan jika dikerjakan di luar bulan-bulan haram, walaupun sebenarnya kezholiman di dalam segala hal dan keadaan merupakan dosa besar akan tetapi Allah سبحانه وتعلى senantiasa mengagungkan dan memuliakan beberapa perkara/urusan menurut kehendakNya”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir surat At Taubah: 36).
Diriwayatkan dari Abu Bakrah , Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda :
السَّــنَةُ اثْــنَا عَشَرَ شَـهْرًا مِنْـهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَــاتٌ ذُو الْـقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَـيْنَ جُمَادَى وَشَعْـبَانَ رواه البخاري
“…Setahun terdiri dari dua belas bulan di dalamnya terdapat empat bulan haram, tiga diantaranya berurutan, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan keempat adalah Rajab yang diantarai oleh Jumadil (awal dan tsani) dan Sya’ban” (HR. Bukhari)
Dinamakan Muharram karena tergolong bulan haram dan sebagai penekanan akan keharamannya.
Keutamaan Memperbanyak Puasa Sunnah Pada Bulan Muharram : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu ia telah berkata, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
أَفْضَلُ الصّـِيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ رواه مسلم
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharram” (HR. Muslim).
Lafadz “شهر الله” (Bulan Allah), penyandaran “Bulan” kepada “Allah” dimaksudkan sebagai bentuk pengagungan-Nya kepada bulan tersebut. Imam Alqari رحمه الله berkata: Nampaknya maksud dari hadits tersebut adalah berpuasa pada seluruh bulan Muharram”.
Akan tetapi telah diriwayatkan, bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم tidaklah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan saja, jadi hadits ini hanya menunjukkan keutamaan memperbanyak puasa pada bulan Muharram, bukan berpuasa dengan sebulan penuh.
Dan telah diriwayatkan juga bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم senantiasa memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban, hal ini mungkin dikarenakan belum turunnya wahyu kepada beliau yang menjelaskan tentang keutamaan bulan Muharram kecuali pada akhir hayatnya sebelum beliau sempat berpuasa pada bulan tersebut. (Lihat Syarh Shohih Muslim oleh An Nawawi)
Sejarah ‘Asyura : Dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما telah berkata:
قَدِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا ؟ قَالُوا : “هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى” قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْـكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ رواه البخاري
“Setelah Nabi صلى الله عليه وسلم tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, beliau bekata: “apakah ini?”, mereka menjawab: “Ini adalah hari yang baik dimana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh-musuhnya hingga Musa berpuasa pada hari itu”, selanjutnya beliau berkata: “Saya lebih berhak atas Musa dari kalian”, maka beliau berpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa pada hari itu (HR. Bukhari).
Sebenarnya puasa ‘Asyura telah dikenal pada zaman jahiliyah sebelum datangnya zaman nubuwwah, dari Aisyah رضي الله عنها ia telah berkata:
أَنَّ قُرَيــْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ( رواه البخاري
“Sesungguhnya orang-orang jahiliyah juga berpuasa pada hari itu…”. (HR. Bukhari)
Imam Qurthubi رحمه الله berkata: “Mungkin orang-orang Quraisy waktu itu masih berpegang dengan syariat sebelumnya seperti syariat Nabi Ibrahim Alaihissalam, dan juga telah diriwayatkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم berpuasa ‘Asyura di Makkah sebelum hijrah ke Madinah dan setibanya di Madinah beliau kemudian menemukan orang-orang Yahudi merayakan hari itu, maka Nabi menanyakan hal tersebut dan mereka berkata sebagaimana telah disebutkan di dalam hadits yang lalu, lalu beliau memerintahkan sahabatnya untuk me-nyelisihi kebiasaan mereka yang menjadikan ‘Asyura sebagai hari raya, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Abu Musa Radhiyallahu Anhu :
كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَ تَـتَّخِذُهُ عِيدًا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم صُومُوهُ أَنْـتُمْ , رواه مسلم
“‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menganggapnya sebagai hari raya” Maka Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: “Berpuasalah kalian pada hari itu” (HR. Muslim).
Keutamaan Puasa ‘Asyura : Dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما telah berkata:
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَـتَحَرَّى صِيَامَ يـَوْمٍ فَضَّــلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا الْيـَـوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّـهْرَ يَعْنِي شَـهْرَ رَمَضَانَ رواه البخاري
“Saya tidak melihat Nabi صلى الله عليه وسلم memperhatikan satu hari untuk berpuasa yang beliau utamakan dari selainnya, kecuali pada hari ini yakni hari ‘Asyura dan bulan ini yakni bulan Ramadhan” (HR. Bukhari).
Dari Abu Qadah Radhiyallahu Anhu, Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
صِيَامُ يـَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّــنَةَ الَّتِي قَــبْلَهُ رواه الترمذي
“Puasa hari ‘Asyura, Aku berharap kepada Allah untuk menghapus dosa pada satu tahun sebelumnya.” (HR. Tirmidzi)
Hal ini sangat jelas merupakan keutamaan Allah bagi kita yang menghapus dosa setahun hanya dengan berpuasa sehari saja, sesungguhnya Allahlah Pemilik keutamaan yang agung.
Apakah Hari ‘Asyura Itu? Imam Nawawi رحمه الله berkata: ‘Asyura dan tasu’a adalah dua nama yang sudah masyhur (terkenal) di dalam buku-buku bahasa (arab), ‘ulama mazhab kami berkata: ‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram dan Tasu’a adalah hari kesembilan pada bulan tersebut, sebagaimana menurut pendapat kebanyakan ‘ulama.Penamaan itu dapat diketahui berdasarkan lafazhnya dan keumuman hadits-haditsnya, dan pendapat inilah yang terkenal dikalangan ahli bahasa”.
Ibnu Qudamah رحمه الله berkata: ‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram, ini adalah pendapat Sa’id bin Al Musayyab dan Al Hasan, hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwasanya ia telah berkata:
أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بِصَوْمِ عَاشُورَاءَ يَوْمُ الْعَاشِرِ, رواه الترمذي
“Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan berpuasa pada hari ‘Asyura, yaitu hari kesepuluh (dari bulan Muharram)”.(HHR. Tirmidzi).
Disunnahkan Berpuasa Tasu’a Sebelum ‘Asyura : Dari Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما telah berkata:
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا :”يـَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالـنَّصَارَى” فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ) فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ ( قَالَ “فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ” رواه مسلم
“Ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa, mereka berkata: “Wahai Rasulullah sesungguhnya ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Pada tahun mendatang Insya Allah kita juga akan berpuasa pada hari kesembilan” dia (Ibnu Abbas) berkata: “akan tetapi beliau صلى الله عليه وسلم telah wafat sebelum tahun depan” (HR. Muslim).
Imam Syafi’i, Ahmad, Ishak dan lainnya berkata : Disunnahkannya berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh, karena Nabi صلى الله عليه وسلم berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat berpuasa pada hari kesembilan.
Maka dari itu puasa ‘Asyura bertingkat-tingkat : (pertama): hanya berpuasa pada hari kesepuluhnya saja, (kedua): berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh dan (ketiga) dengan memperbanyak puasa pada bulan tersebut.
Hikmah Disunnahkannya Puasa Tasu’a :
Imam Nawawi رحمه الله berkata: “Sebagian ‘ulama dari shahabat kami dan lainnya menyebutkan beberapa pendapat tentang hikmah disunnahkannya puasa Tasu’a, diantaranya adalah untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh”.
Dosa Apakah Yang Dihapus Pada Puasa ‘Asyura :
Imam Nawawi رحمه الله berkata: “Yang dihapus adalah semua dosa kecil dan tidak termasuk dosa besar”, (Lihat Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab juz 6 tentang puasa hari Arafah).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله berkata: “Bersuci, sholat, puasa Ramadhan, puasa hari Arafah dan ‘Asyura hanya dapat menghapus dosa-dosa kecil” (Lihat Al Fatawa Al Kubra juz 5).
Bid’ah – Bid’ah ‘Asyura
Syaikhul Islam رحمه الله pernah ditanya tentang apa yang dilakukan oleh sebagian orang pada hari ‘Asyura, seperti memakai celak mata, mandi, mengolesi badan dengan daun pacar, saling berjabat tangan, memasak kacang-kacangan, menampakkan perasaan gembira, dan lain sebagainya, apakah kebiasaan-kebiasaan ini memiliki dasar di dalam agama atau tidak?
Beliau menjawab : ”Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, sesungguhnya hal yang demikian itu sama sekali tidak disebutkan di dalam hadits-hadits nabi yang shohih dan juga tidak pernah dinukil dari para shahabat juga tabi’in, dan para ulama kaum muslimin termasuk Imam yang empat tidak mengangapnya sebagai sesuatu yang baik, dan tidak ada satu hadits pun baik yang shohih atau yang lemah berbicara mengenai hal itu, akan tetapi sebagian orang belakangan meriwayatkannya dari beberapa hadits seperti hadits yang berbunyi: “Barang siapa yang memakai celak pada hari ‘Asyura maka ia tidak akan tertimpa bencana pada tahun itu” dan semisalnya. Telah diriwayatkan di dalam hadits maudhu (palsu) lagi dusta yang disandarkan kepada Nabi صلى الله عليه وسلم : “Barang siapa yang melapangkan keluarganya (dalam nafkah belanja dsb) pada hari ‘Asyura maka Allah akan meluaskan baginya sepanjang tahun”.Riwayat-riwayat seperti ini adalah bentuk kedustaan terhadap Nabi صلى الله عليه وسلم
Kemudian beliau رحمه الله menyebutkan secara ringkas apa yang terjadi pada umat terdahulu berupa fitnah, peristiwa-peristiwa dan kisah tentang pembunuhan Husain Radhiyallahu Anhu serta apa yang dilakukan oleh sebagian firqah setelah kejadian-kejadian itu, kemudian selanjutnya beliau berkata: “Maka firqah tersebut menjadi sesat dan zholim, di antara mereka ada yang kufur, munafik dan ada yang termasuk orang yang disesatkan.
Di antara penyimpangannya antara lain mereka mencintai beliau (Husain) dan Ahlul Bait secara berlebihan, menjadikan hari ‘As-yura adalah hari berduka cita dan meratap, meraka menampakkan kebiasan-kebiasaan jahiliyah seperti menampar pipi, merobek-robek pakaian, saling memanggil dengan panggilan jahiliyah dan memperdengarkan syair-syair yang menyedihkan, padahal berita-berita tersebut kebanyakan dusta sehingga apa yang mereka perbuat hanya menambah dan melahirkan kesedihan, sikap fanatik, menyulut api peperangan dan menyebarnya fitnah diantara kaum muslimin serta merendahkan generasi terdahulu, sehingga keburukan dan bahaya mereka sampai-sampai tidak lagi dapat dihitung dan disebutkan oleh orang yang fasih.
Karena itu muncullah beberapa kaum yang menyimpang yang sebagian mereka adalah orang-orang fanatik terhadap Husein رضي الله عنه dan keluarganya sedangkan lainnya ada-lah orang-orang jahil yang membalas keru-sakan dengan kerusakan, dusta dengan dusta, kejelekan dengan kejelekan, bid’ah dengan bid’ah. Mereka banyak memalsukan riwayat-riwayat sebagai dalil disyariatkannya bergembira pada hari ‘Asyura seperti mema-kai celak dan mencat kuku, pemberian nafkah kepada keluarganya, memasak makanan yang istimewa dan lainnya sebagaimana yang dilakukan pada hari raya. Mereka menjadikan Hari ‘Asyura sebagai suatu musim seperti layaknya hari raya dan waktu bersedih dan bergembira. Kedua kelompok tersebut menyimpang dan keluar dari sunnah.(Lihat Al Fatawa Al Kubra).
Ibnu Al Hajjaj رحمه الله menyebutkan bahwa diantara bid’ah ‘Asyura adalah menyengaja untuk mengeluarkan zakat, sama saja jika mengeluarkannya di awal atau di akhir waktu, mengkhususkam memotong ayam ketika itu dan memakai daun pacar bagi wanita. (Lihat Al Madkhal juz 1 tentang hari ‘Asyura).
-Abu Muhammad-
Maraji’ : Nasyrah “Fadhlu ‘Asyura wa Syahrullahi Al Muharram, Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid (Al Fikrah)

Bulan Muharam Bukan Bulan Sial

“Bulan Muharram telah tiba, jangan mengadakan hajatan pada bulan ini, nanti bisa sial.” Begitulah kata sebagian sebagian orang di negeri ini. Ketika hendak mengadakan hajatan, mereka memilih hari/bulan yang dianggap sebagai hari/bulan baik yang bisa mendatangkan keselamatan atau barakah. Dan sebaliknya, mereka menghindari hari/bulan yang dianggap sebagai hari-hari buruk yang bisa mendatangkan kesialan atau bencana. Seperti bulan Muharram (Suro) yang sudah memasyarakat sebagai bulan pantangan untuk keperluan hajatan. Bahkan kebanyakan mereka meyakininya sebagai prinsip dari agama Islam. Apakah memang benar hal ini disyariatkan atau justru dilarang oleh agama? Maka simaklah kajian kali ini, dengan penuh tawadhu’ untuk senantiasa menerima kebenaran yang datang dari Al Qur’an dan As Sunnah sesuai yang telah dipahami oleh para sahabat Rasulullah ?. Apa Dasar Mereka Menentukan Bulan Suro Sebagai Pantangan Untuk Hajatan? Kebanyakan mereka sebatas ikut-ikutan (mengekor) sesuai tradisi yang biasa berjalan di suatu tempat. Ketika ditanyakan kepada mereka, “Mengapa anda berkeyakinan seperti ini ?” Niscaya mereka akan menjawab bahwa ini adalah keyakinan para pendahulu atau sesepuh yang terus menerus diwariskan kepada generasi setelahnya. Sehingga tidak jarang kita dapati generasi muda muslim nurut saja dengan “apa kata orang tua”, demikianlah kenyataannya. Para pembaca sekalian, dalil “apa kata orang tua”, bukanlah jawaban ilmiah yang pantas dari seorang muslim yang mencari kebenaran. Apalagi permasalahan ini menyangkut baik dan buruknya aqidah seseorang. Maka permasahan ini harus didudukkan dengan timbangan Al Qur’an dan As Sunnah, benarkah atau justru dilarang oleh agama? Sikap selalu mengekor dengan apa kata orang tua dan tidak memperdulikan dalil-dalil syar’i, merupakan perbuatan yang tercela. Karena sikap ini menyerupai sikap orang-orang Quraisy ketika diseru oleh Rasulullah ? untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Apa kata mereka? (artinya): “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak (nenek moyang) kami menganut suatu agama (bukan agama yang engkau bawa –pent), dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.” (Az Zukhruf: 22) Jawaban seperti ini juga mirip dengan apa yang dikatakan oleh kaum Nabi Ibrahim ? ketika mereka diseru untuk meninggalkan peribadatan kepada selain Allah. “Kami dapati bapak-bapak kami berbuat demikian (yakni beribadah kepada berhala, pen).” (Asy Syu’ara’: 74) Demikian juga Fir’aun dan kaumnya, mengapa mereka ditenggelamkan di lautan? Ya, mereka enggan untuk menerima seruan Nabiyullah Musa, mereka mengatakan: “Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya …” (Yunus: 78) Kaum ‘Aad yang telah Allah ? binasakan juga mengatakan sama. Ketika Nabi Hud ? menyeru mereka untuk mentauhidkan Allah dan meninggalkan kesyirikan, mereka mengatakan: “Apakah kamu datang kepada kami, agar kami menyembah Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami?” (Al A’raf: 70) Apa pula yang dikatakan oleh kaum Tsamud dan kaum Madyan kepada nabi mereka, nabi Shalih dan nabi Syu’aib? Mereka berkata: “Apakah kamu melarang kami untuk menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami?…” (Hud: 62) “Wahai Syu’aib, apakah agamamu yang menyuruh kami agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami …” (Hud: 87) Demikianlah, setiap rasul yang Allah utus, mendapatkan penentangan dari kaumnya, dengan alasan bahwa apa yang mereka yakini merupakan keyakinan nenek moyang mereka. “Dan apabila dikatakan kepada mereka: Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah. Mereka menjawab: (Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (Al Baqarah: 170) Lihatlah, wahai pembaca sekalian, mereka menjadikan perbuatan yang dilakukan oleh para pendahulu mereka sebagai dasar dan alasan untuk beramal, padahal telah nampak bukti-bukti kebatilan yang ada pada mereka. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (Al Baqarah: 170) Agama Islam yang datang sebagai petunjuk dan rahmat bagi semesta alam, telah mengajarkan kepada umatnya agar mereka senantiasa mengikuti dan mengamalkan agama ini di atas bimbingan Allah ? dan Rasul-Nya ?. Allah berfirman (artinya): “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (Al A’raf: 3) Sudah Ada Sejak Zaman Jahiliyyah Mengapa sebagian kaum muslimin enggan untuk mengadakan hajatan (walimah, dan sebagainya) pada bulan Muharram atau bulan-bulan tertentu lainnya? Ya, karena mereka menganggap bahwa bulan-bulan tersebut bisa mendatangkan bencana atau musibah kepada orang yang berani mengadakan hajatan pada bulan tersebut, Subhanallah. Keyakinan seperti ini biasa disebut dengan Tathayyur (تَطَيُّر) atau Thiyarah (طِيَرَة), yakni suatu anggapan bahwa suatu keberuntungan atau kesialan itu didasarkan pada kejadian tertentu, waktu, atau tempat tertentu. Misalnya seseorang hendak pergi berjualan, namun di tengah jalan dia melihat kecelakaan, akhirnya orang tadi tidak jadi meneruskan perjalanannya karena menganggap kejadian yang dilihatnya itu akan membawa kerugian dalam usahanya. Orang-orang jahiliyyah dahulu meyakini bahwa Tathayyur ini dapat mendatangkan manfaat atau menghilangkan mudharat. Setelah Islam datang, keyakinan ini dikategorikan kedalam perbuatan syirik yang harus dijauhi. Dan Islam datang untuk memurnikan kembali keyakinan bahwa segala sesuatu itu terjadi atas kehendak Allah dan membebaskan hati ini dari ketergantungan kepada selain-Nya. “Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Al A’raf: 131) Tathayyur Termasuk Kesyirikan Kepada Allah Seseorang yang meyakini bahwa barangsiapa yang mengadakan acara walimahan atau hajatan yang lain pada bulan Muharram itu akan ditimpa kesialan dan musibah, maka orang tersebut telah terjatuh ke dalam kesyirikan kepada Allah ?. Rasulullah ? yang telah mengkabarkan demikian, dalam sabdanya: الطِّـيَرَةُ شِـرْكٌ “Thiyarah itu adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad dan At Tirmidzi) Para pembaca, ketahuilah bahwa perbuatan ini digolongkan ke dalam perbuatan syirik karena beberapa hal, di antaranya: 1. Seseorang yang berthiyarah berarti dia meninggalkan tawakkalnya kepada Allah ?. Padahal tawakkal merupakan salah satu jenis ibadah yang Allah ? perintahkan kepada hamba-Nya. Segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, semuanya di bawah pengaturan dan kehendak-Nya, keselamatan, kesenangan, musibah, dan bencana, semuanya datang dari Allah ?. Allah berfirman (artinya): “Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Rabbku dan Rabbmu, tidak ada suatu makhluk pun melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya (menguasai sepenuhnya).” (Hud: 56) 2. Seseorang yang bertathayyur berarti dia telah menggantungkan sesuatu kepada perkara yang tidak ada hakekatnya (tidak layak untuk dijadikan tempat bergantung). Ketika seseorang menggantungkan keselamatan atau kesialannya kepada bulan Muharram atau bulan-bulan yang lain, ketahuilah bahwa pada hakekatnya bulan Muharram itu tidak bisa mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Hanya Allah-lah satu-satunya tempat bergantung. Allah berfirman (artinya): “Allah adalah satu-satunya tempat bergantung.” (Al Ikhlash: 2) Para pembaca, orang yang tathayyur tidaklah terlepas dari dua keadaan; Pertama: meninggalkan semua perkara yang telah dia niatkan untuk dilakukan. Kedua: melakukan apa yang dia niatkan namun di atas perasaan was-was dan khawatir. Maka tidak diragukan lagi bahwa dua keadaan ini sama-sama mengurangi nilai tauhid yang ada pada dirinya. Bagaimana Menghilangkannya? Sesungguhnya syariat yang Allah turunkan ini tidaklah memberatkan hamba-Nya. Ketika Allah dan Rasul-Nya melarang perbuatan tathayyur, maka diajarkan pula bagaimana cara menghindarinya. ‘Abdullah bin Mas’ud, salah seorang shahabat Rasulullah telah membimbing kita bahwa tathayyur ini bisa dihilangkan dengan tawakkal kepada Allah. Tawakkal yang sempurna, dengan benar-benar menggantungkan diri kepada Allah dalam rangka mendapatkan manfaat atau menolak mudharat, dan mengiringinya dengan usaha. Sehingga apapun yang menimpa seseorang, baik kesenangan, kesedihan, musibah, dan yang lainnya, dia yakin bahwa itu semua merupakan kehendak-Nya yang penuh dengan keadilan dan hikmah. Rasulullah juga mengajarkan do’a kepada kita: اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَ لاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَ لاَ إِلهَ غَيْرُكَ “Ya Allah, tidaklah kebaikan itu datang kecuali dari-Mu, dan tidaklah kesialan itu datang kecuali dari-Mu, dan tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau.” (HR. Ahmad) Hakekat Musibah Suatu ketika, Allah menghendaki seseorang untuk tertimpa musibah tertentu. Ketahuilah bahwasanya musibah itu bukan karena hajatan yang dilakukan pada bulan Muharram, tetapi musibah itu merupakan ujian dari Allah. Orang yang beriman, dengan adanya musibah itu akan semakin menambah keimanannya karena dia yakin Allah menghendaki kebaikan padanya. مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah akan timpakan musibah padanya.” (HR. Al Bukhari) Ketahuilah, wahai pembaca, bahwa musibah yang menimpa seseorang itu juga merupakan akibat perbuatannya sendiri. Allah berfirman (artinya): “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri …” (Asy Syura: 30) Yakni disebabkan banyaknya perbuatan maksiat dan kemungkaran yang dilakukan manusia. Tinggalkan Tathayyur, Masuk Al Jannah Tanpa Hisab dan Tanpa Adzab Salah satu keyakinan Ahlussunnah adalah bahwa orang yang mentauhidkan Allah dan membersihkan diri dari segala kesyirikan, ia pasti akan masuk ke dalam Al Jannah. Hanya saja sebagian dari mereka akan merasakan adzab sesuai dengan kehendak Allah dan tingkat kemaksiatan yang dilakukannya. Namun di antara mereka ada sekelompok orang yang dijamin masuk ke dalam Al Jannah secara langsung, tanpa dihisab dan tanpa diadzab. Jumlah mereka adalah 70.000 orang, dan tiap-tiap 1.000 orang darinya membawa 70.000 orang. Siapakah mereka? Mereka adalah orang-orang yang telah disifati Rasulullah dalam sabdanya: هُمُ الَّذِيْنَ لاَيَسْتَرْقُوْنَ وَلاَ يَكْتَوُوْنَ وَلاَ يَتَطَيَّرُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ “Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak minta dikay (suatu pengobatan dengan menempelkan besi panas ke tempat yang sakit), tidak melakukan tathayyur, dan mereka bertawakkal kepada Rabbnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Meraka dimasukkan ke dalam Al Jannah tanpa dihisab dan tanpa diadzab karena kesempurnaan tauhid mereka. Ketika ditimpa kesialan atau kesusahan tidak disandarkan kepada hari/bulan tertentu atau tanda-tanda tertentu, namun mereka senantiasa menyerahkan semuanya kepada Allah. Semoga tulisan yang singkat ini, dapat memberikan nuansa baru bagi saudara-saudaraku yang sebelumnya tidak mengetahui bahaya tathayyur dan semoga Allah selalu mencurahkan hidayah-Nya kepada kita semua. Amiin. (Dikutip dari tulisan redaksi buletin Al Ilmu Jember, judul asli BULAN MUHARRAM BUKAN BULAN SIAL. URL Sumber http://www.assalafy.org/artikel.php?kategori=aqidah3)

Di Antara Penyebab Terbesar Bencana Merapi

Tradisi LABUHAN MERAPI yang pernah dipimpin MARIDJAN untuk menghormati KYAI SAPU JAGAT [Iblis penghuni Merapi, semoga Allah Ta'ala melaknatnya] yang mereka yakini sebagai penjaga keselamatan dan ketentraman Kesultanan dan warga Jogya, adalah bentuk SYIRIK kepada ALLAH TA’ALA dalam ULUHIYYAH dan RUBUBIYYAH sekaligus dan SEBAB TERBESAR bencana Merapi. Betapa Allah Ta’ala tidak murka, ibadah yang seharusnya hanya dipersembahkan kepada-Nya mereka persembahkan kepada IBLIS PENGHUNI GUNUNG MERAPI. Mereka persembahkan beberapa bentuk ibadah kepadanya: 1. Memohon keselamatan kepadanya [Du'aul Mas'alah] 2. Harap kepadanya [ibadah hati] 3. Takut kepadanya [ibadah hati] 4. Tawakkal kepadanya [ibadah hati] 5. Biasanya ditambahi dengan sesajen berupa hewan sembelihan dan berbagai jenis makanan sebagai persembahan kepadanya Ini dalam uluhiyyah [ibadah]. Adapun dalam rububiyyah, mereka yakini iblis tersebut sebagai penyelamat mereka, pelindung dan pemberi rasa aman kepada mereka. Demi Allah, tidak ada sebab bencana yang melebihi kezaliman terbesar ini. Allah Ta’ala telah mengingatkan وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا “Dan mereka berkata, “(Allah) Yang Maha Penyayang mempunyai anak.” Sesungguhnya (dengan perkataan itu) kamu telah mendatangkan suatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, serta gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Penyayang mempunyai anak”.” (Maryam: 88-91) Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga telah mengingatkan اجتنبوا السبع الموبقات قالوا يا رسول الله وما هن قال الشرك بالله والسحر وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق وأكل الربا وأكل مال اليتيم والتولي يوم الزحف وقذف المحصنات المؤمنات الغافلات “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan”, Beliau ditanya, “Wahai Rasulullah apakah tujuh perkara yang membinasakan itu?” Beliau menjawab: “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba’, lari dari medan perang (jihad), menuduh berzina wanita mu’minah padahal dia tidak tahu menahu (dengan zina tersebut)”.” (HR. Al-Bukhari, no. 2615 dan Muslim, no. 272) Lebih parah lagi, ketika mereka ditimpa musibah, bukannya kembali kepada Allah Ta’ala, bertaubat kepada-Nya dam memurnikan ibadah hanya kepada-Nya, malah mereka kembali kepada juru kunci pewaris Maridjan dan kepada benda-benda [jimat] yang mereka yakini itulah yang bisa menyelamatkan mereka dari bencana. Maka dalam hal ini, kesyirikan mereka lebih buruk dari syiriknya orang-orang musyrikin Jahiliyah dahulu [yang Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam diutus untuk MENDAKWAHI dan MEMERANGI mereka], dimana mereka (sebagian musyrikin Jahiliyah) hanya menyekutukan Allah Ta’ala ketika mereka dalam keadaan aman dan tantram, namun ketika ditimpa bencana dan membutuhkan pertolongan, mereka kembali mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ “Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka menyekutukan-Nya.” (Al-‘Ankabut: 65) Jika mereka mengatakan, “Kami mempersembahkan upacara kepada KYAI SAPU JAGAT [maupun bertawasul dengan para nabi dan wali] hanyalah agar beliau menjadi WASILAH atau perantara untuk mendekatkan diri kami kepada Allah Ta’ala, atau agar beliau memintakan keamanan untuk kami kepada Allah Ta’ala”. JAWABANNYA: Kesyirikan ini sama persis dengan yang dilakukan oleh kaum musyrikin di zaman jahiliyah dahulu, dimana mereka memohon kepada berhala-berhala juga agar bisa lebih dekat dengan Allah Ta’ala atau mendapat syafa’at di sisi-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: وَالّذِينَ اتّخَذُواْ مِن دُونِهِ أَوْلِيَآءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلاّ لِيُقَرّبُونَآ إِلَى اللّهِ زُلْفَىَ Dan orang-orang mengambil penolong selain Allah mereka berkata: “Kami tidaklah meng`ibadati mereka melainkan supaya mereka betul-betul mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”.” [Az-Zumar: 3] Juga firman Allah Ta’ala وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ “Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfa’atan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.” [Yunus: 18] Namun jika kenyataannya mereka berkeyakinan bahwa KYAI SAPU JAGAD yang memberikan keamanan kepada mereka [bukan sebagai wasilah untuk beribadah kepada Allah Ta'ala dan mendapatkan keamanan dari-Nya], maka dari sisi ini pun kesyirikan mereka lebih buruk dari kesyirikan kaum musyrikin Jahilyah. Wallahul Musta’an. Oleh karenanya kami katakan, membantu korban bencana dengan materi sangat penting. Namun sungguh jauh lebih penting dari itu adalah membantu mereka dengan MENGAJAK mereka kepada TAUHID dan SUNNAH. Sebab, musibah yang menimpa mereka di dunia ini tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan adzab Allah Ta’ala di akhirat kelak jika mereka mati dalam keadaan menyekutukan Allah Ta’ala. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun.” (Al-Maidah: 72) Juga firman Allah Ta’ala إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ “Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluq.” (Al-Bayyinah: 6) HARAPAN: Sebarkanlah nasihat dan dakwah ini kepada kaum muslimin, melaui status, notes, dll. Semoga menjadi sebab hidayah insya Allah Ta’ala. LINK INFORMASI RESMI SEPUTAR BENCANA MERAPI: “Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat dan siapa yang menutupi aib seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya.” (HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) Silahkan kirim bantuan anda melalui jalur resmi yang dapat menyalurkannya kepada korban bencana, banyak di antara mereka kehilangan harta benda dan tempat tinggal, sebagian besar mereka adalah dari kaum muslimin. Info selanjutnya silahkan lihat di antara link berikut:

Musibah Merapi dan Aliran Kebatinan (Kejawen)

بسم الله الرحمن الرحيم Musibah Merapi Menyingkap Aliran Kebatinan (Kejawen) Sangat disayangkan, di tengah-tengah derita kaum Muslimin Yogyakarta akibat musibah Merapi, Paguyuban Kebatinan Tri Tunggal (PKTT) Yogyakarta semakin memperparah dengan “musibah” yang menghantam aqidah kaum muslimin. Yaitu dengan mengadakan suatu upacara kesyirikan dan kedurhakaan kepada Allah Ta’ala; menyembelih untuk selain Allah Ta’ala dan berbagai bentuk kesyirikan lainnya, demi menyenangkan setan-setan penghuni Merapi. Ritual tolak bala ini tidak diragukan lagi adalah kesyirikan dan kekafiran kepada Allah Ta’ala, sebab menyembelih itu ibadah, dan ibadah tidak boleh dipersembahkan kecuali kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana firman-Nya: قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (Al-An’aam: 162-163) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ “Dan Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain-Nya.” (HR. Muslim dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu) Namun ada hal yang lebih mendasar untuk dipahami oleh kaum muslimin, yaitu akar dari upacara-upacara syirik seperti ini berasal dari ajaran sesat Aliran Kebatinan atau yang juga dikenal dengan istilah Kejawen. Ajaran ini adalah sisa-sisa paganisme sebelum cahaya Islam menyinari nusantara dan masih dilestarikan oleh sebagian orang di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Ajaran ini tidak ada hubungan sedikitpun dengan Islam, bahkan sangat bertentangan dengan Islam. Betapa tidak, ajaran Islam dibangun di atas tauhid dan sunnah, yaitu memurnikan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala dan meneladani Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam. Sedangkan ajaran Kebatinan atau Kejawen dibangun di atas kesyirikan dan kedurhakaan kepada Allah Rabul’alamin. Kekafiran Ajaran Kebatinan atau Kejawen Pertama: Sinkretisme, mencampurkan antara Hindu, Budha dan Islam Aliran Kebatinan atau Kejawen tidak menganggap salah ajaran Hindu dan Budha, bahkan mereka mencampurnya dengan Islam hingga menjadi suatu ajaran tersendiri. Adapun dalam Islam, barangsiapa yang membenarkan agama selain Islam, berarti dia telah kafir kepada Allah Ta’ala dan mendustakan Al-Qur’an. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman: إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلاَمُ “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali ‘Imran: 19) Juga firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali ‘Imran: 85) Kedua: Mereka tidak meyakini Allah Ta’ala sebagai satu-satunya sesembahan yang benar Padahal inilah inti dari kalimat syahadat [لاإله إلاالله], yang terdapat padanya dua rukun. Pertama: An-Nafyu (penafikan), yang tedapat dalam kalimat [لاإله], maknanya adalah menafikan atau menganggap salah semua sesembahan selain Allah Ta’ala. Kedua: Al-Itsbat (penetapan), yang terdapat dalam kalimat [إلاالله], yaitu menetapkan atau meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala satu-satunya sesmbahan yang benar. Sehingga makna kalimat [لاإله إلاالله] adalah, “Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah Ta’ala”. Makna ini terdapat dalam banyak ayat, diantaranya firman Allah Ta’ala: ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ “Yang demikian itu karena Allah Dialah yang haq (untuk disembah) dan apa saja yang mereka sembah selain Allah maka itu adalah sembahan yang batil dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (Al-Hajj: 62) Dan telah dimaklumi bersama bahwa syahadat [لاإله إلاالله] adalah pintu masuk ke dalam Islam, barangsiapa yang belum merealisasikannya berarti dia belum masuk ke dalam Islam. Demikian pula orang yang telah memasukinya, jika dia melanggarnya berarti dia telah keluar dari Islam. Ketiga dan keempat: Kesyirikan dalam rububiyyah dan uluhiyyah Keyakinan mereka bahwa setan-setan Merapi dan Pantai Selatan, seperti Kyai Sapu Jagat, Petruk dan Nyai Roro Kidul adalah pelindung-pelindung mereka, yang bisa memberikan manfaat dan juga menimpakan mudharat, adalah kesyirikan dalam rububiyyah. Mereka juga mendekatkan diri (taqorrub) kepada setan-setan itu dengan berbagai upacara dan mempersembahkan berbagai macam bentuk ibadah, maka ini adalah kesyirikan dalam uluhiyyah, sebagaimana telah kami jelaskan secara singkat pada artikel sebelumnya yang berjudul, Renungan Musibah Merapi http://nasihatonline.wordpress.com/2010/11/07/renungan-musibah-merapi/ Kelima: Tidak melaksanakan shalat Aliran Kebatinan atau Kejawen tidak mementingkan masalah shalat lima waktu, bagi mereka yang penting sudah eling maka itu cukup sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Ini adalah bentuk kekafiran kepada Allah Ta’ala, sebagaimana ditegaskan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam: إن بين الرجل وبين الشرك، والكفر، ترك الصلاة “Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan sholat.” (HR. Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu‘anhuma) Permasalahan ini juga telah kami singgung dalam artikel yang berjudul, Keagungan Sholat dalam Islam: http://nasihatonline.wordpress.com/2010/07/02/keagungan-sholat-dalam-islam/ Jika telah jelas bahwa ajaran Kejawen bukanlah ajaran Islam dan penganutnya bukan muslim, maka wajib bagi setiap muslim untuk berlepas diri (bara’) dari ajaran sesat ini dan penganutnya. Yaitu meyakini bahwa ajaran Kejawen adalah kekafiran kepada Allah Ta’ala dan menganggap bahwa penganutnya adalah orang-orang kafir. Barangsiapa yang tidak mengkafirkan mereka atau malah membenarkan ajaran mereka atau sekedar ragu dengan kekafiran mereka maka dia juga kafir seperti mereka. Permasalan ini telah kami bahas dalam ceramah yang berjudul, Pembatal-pembatal Keislaman: http://nasihatonline.wordpress.com/2010/08/08/pembatal-pembatal-keislaman/ Demikianlah ulasan ringkas tentang kekafiran ajaran Kebatinan atau Kejawen yang masih dianut oleh sebagian orang Jawa dan menganggapnya sebagai ajaran Islam. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. Wallahu A’lam. HARAPAN: Sebarkanlah nasihat dan dakwah ini kepada kaum muslimin, melaui status, notes, dll. Semoga menjadi sebab hidayah insya Allah Ta’ala.
KHUTBAH MUHARRAM (Tahun Baru Islam)
SEJARAH MUHARRAM (PERINGATAN TAHUN BARU HIJRIAH)
 Assalaamu’alaikum, warahmatullaahi wabarakaatuh. اَلْحَمْدُ ِللهِ الْمَلِكِ الْحَقِّ الْمُبِيْنِ، الَّذِي حَبَانَا بِالْإِيْمَانِ واليقينِ، وقال للنبي: (وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ). وقال تعالي: مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا. فالصلاة والسلام Rasanya, ketika kita berbicara tentang hijrah, tentang Muharram, atau tentang tahun baru Islam, tidak ada sesuatu yang baru atau menarik bagi kita. Sekilas pandang, kita –seakan– merasa sudah terlalu pandai dalam mengenali bulan Islam yang satu ini. Benarkah demikian? Sudahkah khasanah keilmuan kita, sesuai dan memadai sebagai insan akademis Islam, yang kelak akan bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat? Sejarah bulan Hijriah Sejarah mencatat, manusia pertama yang berhasil mengkristalisir hijrah nabi sebagai event terpenting dalam penaggalan Islam adalah Sayidina Umar bin Al Khattab, ketika beliau menjabat sebagai Khalifah. Hal ini terjadi pada tahun ke-17 sejak Hijrahnya Rasulullah Saw dari Makkah ke Madinah. Namun demikian, Sayidina Umar sendiri tidak ingin memaksakan pendapatnya kepada para sahabat nabi. Sebagaimana biasanya, beliau selalu memusyawarahkan setiap problematika umat kepada para sahabatnya. Masalah yang satu ini pun tak pelak dari diktum diatas. Karenanya, beberapa opsi pun bermunculan. Ada yang menginginkan, tapak tilas sistem penanggalan Islam berpijak pada tahun kelahiran Rasulullah. Ada juga yang mengusulkan, awal diresmikannya (dibangkitkannya) Muhammad Saw sebagai utusannyalah yang merupakan timing waktu paling tepat dalam standar kalenderisasi. Bahkan, ada pula yang melontarkan ide akan tahun wafatnya Rasulullah Saw, sebagai batas awal perhitungan tarikh dalam Islam. Walaupun demikian, nampaknya Sayidina Umar r.a. lebih condong kepada pendapat –sayidina Ali karamallâhu wajhah-- yang meng-afdoliah-kan peristiwa hijrah sebagai tonggak terpenting ketimbang event-event lainnya dalam sejarah Islam, pada masalah yang satu ini. Relevan dengan klaim beliau: “Kita membuat penaggalan berdasar pada Hijrah Rasulullah Saw, adalah lebih karena hijrah tersebut merupakan pembeda antara yang hak dengan yang batil. Dalam penulisan tahun Hijriah sendiri, biasa ditulis dengan karakter hurup (هـ) dalam bahasa Arab, atau (A.H.) singkatan dari Anno Hegirea (sesudah hijrah) untuk bahasa-bahasa Eropa. sedangkan untuk bahasa Indonesia biasa ditulis dengan (H.). Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1 Muharam, bertepatan dengan 16 Juli 622 M, hari Jumat. Yang Unik Dalam Hijriah Nampaknya, ada sesuatu yang unik dalam kalenderisasi Islam ini. Ketika sejarah mengatakan, bahwa hijrah Nabi terjadi pada bulan Rabiul Awal –bukan pada bulan Muharram--, tapi mengapa pada dataran realita, pilihan jatuh pada bulan Muharram, bukan pada bulan Rabiul Awal, sebagai pinangan pertama bagi awal penanggalan Islam. Memang, dalam peristiwa hijrah ini Nabi bertolak dari Mekah menuju Madinah pada hari Kamis terakhir dari bulan Safar, dan keluar dari tempat persembunyiannya di Gua Tsur pada awal bulan Rabiul Awal, tepatnya pada hari Senin tanggal 13 September 622. Hanya saja, Sayidina Umar beserta sahabat-sahabatnya menginginkan bulan Muharram sebagai awal tahun hijriah. Ini lebih karena, beliau memandang di bulan Muharramlah Nabi berazam untuk berhijrah, padanya Rasulullah Saw selesai mengerjakan ibadah haji, juga dikarenakan dia termasuk salah satu dari empat bulan haram dalam Islam yang dilarang Allah untuk berperang di dalamnya. Sehingga Rasulullah pernah menamakannya dengan “Bulan Allah”. sebagaimana sabdanya: “Sebaik-baik puasa selain dari puasa Ramadhan adalah puasa di Bulan Allah, yaitu bulan Muharram”. ( Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihya). Ternyata keunikan awal Hijriah tidak hanya sampai di situ. Biasanya, pada hari kesepuluh dari bulan tersebut, sebagian orang dari kampung kita membuat makanan sejenis bubur yang dinamakan bubur Asyura, atau mungkin dalam bentuk lain semacam nasi tumpeng, maupun makanan lain sejenisnya, tergantung budaya masing-masing tempat dalam mengekspresikan rasa bahagianya terhadap hari Islam tersebut. Sepertinya, yang menjadi unik bagi kita –sebagai kaum terpelajar– adalah tradisi bubur Asyura tersebut. Adakah hubungannya dengan Islam? Asyura itu sendiri terambil dari ucapan “`Asyarah”, yang berarti sepuluh. Hari Asyura, hari yang ke sepuluh dari bulan Muharram. Islam memerintahkan umatnya untuk berpuasa sunah dan meluaskan perbelanjaan kepada keluarganya pada hari tersebut. Kalau kita berupaya untuk menelusuri keterangan dari junjungan kita, Rasulullah Saw, dari hadits sahihnya kita dapati, bahwa ia adalah hari yang bersejarah bagi umat Yahudi, karena pada hari itulah Allah menyelamatkan Nabi Musa a.s. serta para pengikutnya, disaat menenggelamkan Firaun. Adapun tradisi bubur Asyura --berdasarkan riwayat dhaif--, karena pada hari itu Allah mengaruniakan nikmat yang besar kepada para nabi terdahulu, sejak zaman Nabi Adam As. hingga Nabi kita Muhammad Saw. Konon, di hari Asyura ini, ketika Nabi Nuh As. dan para pengikutnya turun dari bahtera, mereka semuanya merasa lapar dan dahaga, sedangkan perbekalan masing-masing telah habis. Maka Nabi Nuh As. meminta masing-masing membawa satu genggam biji-bijian dari jenis apa saja yang ada pada mereka. Terkumpullah tujuh jenis biji-bijian, semuanya dicampurkan menjadi satu, lalu dimasak oleh beliau untuk dijadikan bubur. Berkat ide Nabi Nuh As., kenyanglah para pengikutnya pada hari itu. Dari cerita inilah, dikatakan sunat membuat bubur Asyura dari tujuh jenis biji-bijian untuk dihidangkan kepada fakir miskin pada hari itu. Menurut hemat penulis, semua pada asalnya boleh-boleh saja, selagi tidak bertentangan dengan kaidah agama yang lain. Terlebih, di saat tradisi semacam ini mengandung nilai positif dan seiring (implisit) dengan ajaran Islam. Hanya saja, yang selalu ditekankan oleh junjungan kita, hendaknya manusia selalu mengenang dan mengingat hari ketika Allah menurunkan nikmat atau azab kepada manusia, agar kita semua dapat bersyukur, sadar dan insaf kepada-Nya. Mungkin sekedar inilah yang ditekankan Rasululullah Saw. berkenaan dengan hari Asyura tersebut. Sebagaimana gejala lain terkadang kita dapati juga dari masyarakat kita –masyarakat Bekasi atau Betawi--, berkenaan dengan Muharram ini. Semacam tradisi atau bahkan keyakinan tentang tidak mau melangsungkan akad pernikahan di bulan ini. Fenomena semacam ini, apakah memang ada landasannya dalam Islam, atau hanya sekedar khurafat, bahkan mungkin karena kontaminasi dan pengaruh kultur Islam-Kejawen yang terkadang masih melekat dalam budaya Indonesia. Muharram dalam perspektif Islam, merupakan salah satu dari empat bulan haram yang ada dalam Islam (Rajab, Zulka’dah, Zulhijjah dan Muharram). Dalam empat bulan ini, kita dilarang melancarkan peperangan kecuali dalam kondisi darurat yang tidak dapat kita elakan. Firman Allah Swt dalam surah At Taubah ayat 36: “Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah ada dua belas bulan (yang telah ditetapkan) di dalam kitab Allah ketika menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan yang dihormati. Ketetapan yang demikian itu adalah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan yang dihormati itu (dengan melanggar larangan-Nya). Berdasarkan ayat ini, segala aktifitas kebaikan tidak ada larangannya untuk dilakukan di bulan Muharram. Demikian juga dengan bulan Rajab, Zulka’dah dan Zulhijjah. Hanya maksiat dan kezaliman saja yang dilarang lebih keras oleh Allah Swt pada bulan-bulan tersebut. Adapun aktifitas positif --semacam pernikahan--, dalam perspektif Islam adalah satu aktifitas atau amalan kebajikan, bukan maksiat dan kezaliman. oleh karenanya, tidak ada larangan dalam Islam untuk melangsungkan acara perkawinan di bulan Muharram. Namun saya lebih melihat, bahwa ketabuan semacam ini, --barangkali-- adalah sebagai pengaruh dari doktrin Syiah. Secara kebetulan, Sayidina Hussain terbunuh di Karbala pada bulan Muharram. Karenanya masyarakat Syiah memandang bulan Muharram sebagai bulan dukacita dan bulan berkabung. Maka mereka menghukumi haram untuk melangsungkan akad dan resepsi pernikahan, atau acara suka-ria lainnya di bulan itu. Pemahaman semacam ini tersebar luas ke negara-negara Islam dan akhirnya sampai ke negara kita (wallahu a’lam). Mengingat bahwa kalender hijriah dihitung berdasarkan rotasi bulan yang berlawanan dengan rotasi matahari, maka mengakibatkan semua hari-hari besar Islam dapat terjadi pada musim-musim yang berbeda. Sebagai contoh, musim haji dan bulan puasa, bisa terjadi pada musim dingin atau pada musim panas. Dan yang perlu diingat, hari-hari besar Islam tidak akan terjadi persis dengan musim kejadiannya, kecuali sekali dalam 33 tahun. Kita pun sering menemukan perbedaan di antara beberapa kalender hijriah yang dicetak, perbedaan tersebut terjadi dikarenakan: Pertama, tidak ada standardisasi internasional tentang cara melihat anak bulan. Kedua, penggunaan cara penghitungan dan proses melihat bulan yang berbeda. Ketiga, keadaan cuaca dan peralatan yang dipakai dalam melihat anak bulan. Dari sini, maka tidak akan ditemukan adanya program penanggalan hijriah yang 100 persen benar, sehingga proses melihat anak bulan (ru’yah) masih tetap relevan –meskipun sebenarnya dilematis-- dalam penentuan hari besar, seperti bulan puasa, Idul Fitri dan Idul Adha. Eksistensi Hijrah Menginterpretasikan hijrah sebagai the founding of Islamic Community seperti dideskripsikan oleh Fazlur Rahman (guru besar kajian Islam di Universitas Chicago), sepenuhnya benar dan dapat dielaborasi dalam perspektif sejarah. Hijrah menggambarkan perjuangan menyelamatkan akidah, penghargaan atas prestasi kerja, dan optimisme dalam meraih cita-cita. Itulah sebabnya, Fazlur Rahman menyebut peristiwa hijrah sebagai marks of the beginning of Islamic calender and the founding of Islamic Community. Sebagaimana klaim seorang profesor di bidang kultur Indo-Muslim Universitas Harvard, Annemarie Schimmael, menyebut hijrah sebagai tahun (periode) menandai dimulainya era muslim dan era baru menata komunitas muslim. Kelahiran Piagam Madinah, yang oleh Montgomery Watt disebut sebagai Konstitusi Madinah dan konstitusi modern yang pertama di dunia, adalah proklamasi tentang terbentuknya suatu ummah. Karena hijrah bukanlah pelarian akibat takut terhadap kematian, karena tidak mung-kin Rasulullah takut terhadap kematian. Sebab jika Rasulullah Saw mempertahankan eksistensi kaum muslimin di Makkah kala itu, ini akan menyulitkan kaum muslimin itu sendiri, yang waktu itu baru berjumlah 100-an orang. Rasulullah berhijrah setelah mempersiapkan kondisi psikologis dan sosiologis di kota Madinah dengan mengadakan perjanjian Aqabah I dan Aqabah II di musim haji. Adapun dalam mengembangkan makna hijrah untuk menarik relevansi kekiniannya, jelas tidak harus menggunakan parameter sosiologis sejarah jaman Rasulullah. Karena menarik sosiologi sejarah menjadi kemestian yang harus dilalui itu merupakan kemuskilan. Karena Rasulullah telah tiada. Jadi memaknai makna hijrah saat ini adalah dengan menarik peristiwa itu sebagai ibrah (pelajaran). Cita-cita dari hijrah Nabi Saw adalah untuk mewujudkan peradaban Islam yang kosmopolit dalam wujud masyarakat yang adil, humanis, egaliter, dan demokratis tercermin dalam keputusan Nabi mengganti nama Yastrib menjadi Madinah, atau Madinatul Munawarah (kota yang bercahaya), yaitu kota par exellence, tempat madaniyah atau tamadun, berperadaban. Transformasi Kebijaksanaan Sejarah Peristiwa hijrah ke Madinah atau yang saat ini kita peringati sebagai tahun baru Hijrah (1 Muharram 1419), adalah peristiwa yang di dalamnya tersimpan suatu kebijaksanaan sejarah (sunnatullah) agar kita senantiasa mengambil hikmah, meneladani, dan mentransformasikan nilai-nilai dan ajaran Rasulullah saw (sunnatur-rasul). Setidaknya ada tiga hal utama dari serangkaian peristiwa hijrah Rasulullah, yang agaknya amat penting untuk kita transformasikan bagi konteks kekinian. Pertama, adalah transformasi keummatan. Bahwa nilai penting atau missi utama hijrah Rasulullah beserta kaum muslimin adalah untuk penyelamatan nasib kemanusiaan. Betapa serangkaian peristiwa hijrah itu, selalu didahului oleh fenomena penindasan dan kekejaman oleh orang-orang kaya atau penguasa terhadap rakyat kecil. Pada spektrum ini, orientasi keummatan mengadakan suatu transformasi ekonomi dan politik. Kebijaksanaan hijrah, sebagai sunnatullah dan sunnatur-rasul, di mana masyarakat mengalami ketertindasan, adalah merupakan suatu kewajiban. Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur'an, orang yang mampu hijrah tetapi tidak melaksanakannya disebut sebagai orang yang menganiaya dirinya sendiri (zhalim). sebab luasnya bumi dan melimpahnya rezeki di atasnya, pada dasarnya memang disediakan oleh Allah untuk keperluan manusia. Karena itulah, jika manusia atau masyarakat mengalami ketertindasan, Allah mewajibkan mereka untuk hijrah (QS 4: 97-100). Tujuan dari hijrah, dalam visi al-Qur'an itu, agar manusia dapat mengenyam 'kebebasan'. Jadi tidak semata-mata perpindahan fisik dari satu daerah ke satu daerah lain, apalagi hanya sekadar untuk memperoleh keuntungan ekonomi dan politik belaka, melainkan lebih dari itu melibatkan hijrah mental-spiritual, sehingga mereka memperoleh 'kesadaran baru' bagi keutuhan martabatnya. Hijrah Nabi ke Madinah, telah terbukti mampu mewujudkan suatu kepemimpinan yang di dalamnya berlangsung tatanan masyarakat berdasarkan moral utama (makarimal akhlaq), suasana tentram penuh persaudaraan dalam pluralitas (ukhuwah) dan pengedepanan misi penyejahteraaan rakyat (al-maslahatu al-ra'iyah). Kedua, adalah transformasi kebudayaan. Hijrah dalam konteks ini telah mengentaskan masyarakat dari kebudayaan jahili menuju kebudayaan Islami. Jika sebelum hijrah, kebebasan masyarakat dipasung oleh struktur budaya feodal, otoritarian dan destruktif-permissifistik, maka setelah hijrah hak-hak asasi mereka dijamin secara perundang-undangan (syari'ah). Pelanggaran terhadap syari'ah bagi seorang muslim, pada dasarnya tidak lain adalah penyangkalan terhadap keimanan atau keislamannya sendiri. Bahkan lebih dari itu, pelanggaran terhadap hak-hak aasasi yang telah dilindungi dan diatur dalam Islam, akan dikenai hukum yang tujuannya untuk mengembalikan keutuhan moral mereka dan martabat manusia secara universal. Nilai transformatif kebudayaan berasal dari ajaran hijrah Rasulullah, dengan demikian pada dasarnya ditujukan untuk mengembalikan keutuhan moral dan martabat kemanusiaan secara universal (rahmatan lil-'alamiin). Mengenai apa saja martabat kemanusiaan atau hak-hak asasi --yang merupakan pundamen utama suatu kebudayaan-- yang dilindungi Islam, al-Qur'an telah menggariskan pokok-pokoknya seperti perlindungan fisik individu dan masyarakat dari tindakan badani di luar hukum, perlindungan keyakinan agama masing-masing tanpa ada paksaan untuk berpindah agama, perlindungan keluarga dan keturunan, perlindungan harta benda dan milik pribadi di luar prosedur hukum, perlindungan untuk menyatakan pendapat dan berserikat dan perlindungan untuk mendapatkan persamaan derajat dan kemerdekaan. Ketiga, adalah transformasi keagamaan. Transformasi inilah, yang dalam konteks hijrah, dapat dikatakan sebagai pilar utama keberhasilan dakwah Rasulullah. Persahabatan beliau dan persaudaraan kaum Muslimin dengan kaum Yahudi dan Nasrani, sesungguhnya adalah basis utama dari misi (kerisalahan) yang diemban Rasulullah. Dari sejarah kita mengetahui, bahwasanya yang pertama menunjukkan 'tanda-tanda kerasulan' pada diri Nabi, adalah seorang pendeta Nasrani yang bertemu tatkala Nabi dan pamannya Abu Thalib berdagang ke Syria. Kemudian pada hijrah pertama dan kedua (ke Abesinia), kaum muslimin ditolong oleh raja Najasy. Dan pada saat membangun kepemimpinan Madinah, kaum muslimin bersama kaum Yahudi dan Nasrani, bahu-membahu dalam ikatan persaudaraan dan perjanjian. Karena itulah, pada masa kepemimpinan Nabi dan sahabat, Islam secara tertulis mengeluarkan undang-undang yang melindungi kaum Nasrani dan Yahudi. Wallahu ‘l hâdi ilâ sabîlirrasyâd! Menyongsong Tahun Baru Hijriyah "Dan katakanlah! Beramallah maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui hal yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS: At-Taubah:105) Tidak terasa umur kita bertambah satu tahun lagi. Itu berarti jatah hidup kita berkurang dan semakin mendekatkan kita kepada rumah masa depan, kuburan. Pelajaran yang terbaik dari perjalanan waktu ini adalah menyadari sekaligus mengintrospeksi sepak terjang kita selama ini. Kita punya lima hari yang harus kita isi dengan amal baik. Hari pertama, yaitu masa lalu yang telah kita lewati apakah sudah kita isi dengan hal-hal yang dapat memperoleh ridho Allah? Hari kedua, yaitu hari yang sedang kita alami sekarang ini, harus kita gunakan untuk yang bermanfaat baik dunia maupun akhirat. Hari ketiga, hari yang akan datang, kita tidak tahu apakah itu milik kita atau bukan. Hari keempat, yaitu hari kita ditarik oleh malaikat pencabut nyawa menyudahi kehidupan yang fana ini, apakah kita sudah siap dengan amal kita? Hari kelima, yaitu hari perhitungan yang tiada arti lagi nilai kerja atau amal, apakah kita mendapatkan rapor yang baik, dimana tempatnya adalah surga, atau mendapat rapor dengan tangan kiri kita, yang menunjukan nilai buruk tempatnya di neraka. Pada saat itu tidak ada lagi arti penyesalan. Benar sekali kata seorang ulama besar Tabi'in, bernama Hasan Al-Basri, "Wahai manusia sesungguhnya engkau adalah kumpulan hari, setiap hari berkurang, berarti berkurang pula bagaianmu." Umar bin Khatab berkata, "Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar